Minggu, 22 Januari 2012

MENGAPA MBB-ISBD PERLU DIAJARKAN DIPERGURUAN TINGGI UMUM ???


Ada 4 alasan MBB-ISBD diajarkan di ptu
1. Landasan historis
2. Landasan filosofis
3. Landasan yuridis formal
4. Landasan pedagogis

LANDASAN HISTORIS
• Nenek moyang kita orang beragama terbukti dengan peninggalan sejarahnya
• Memiliki warisan budaya dan peradaban tinggi
• Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, cinta damai, toleran, bergotong

LANDASAN FILOSOFIS
• Bangsa indonesia memiliki falsafah
• Hidup pancasila
• Ketuhanan yang maha esa
• Kemanusiaan yang adil dan beradab
• Persatuan indonesia
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

LANDASAN YURIDIS FORMAL

1. UUD 45 pasal 30, 31
2. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
3. Kep. Mendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002) tentang kurikulum inti
4. Kep. Dirjen Dikti. No 30/DIKTI/Kep/2003 tentang Rambu-rambu Pelak MPK di PT
5. Surat Edaran Dirjen Dikti : no 1058?D/T/ 2003 tentang PelakKep Dirjen Dikti No. 30
6. Kep. Dirjen Dikti : No 29/DIKTI/Kep/2004 tentang Pengangkatan Tim Pembina Kel MPK dan MBB

LANDASAN PEDAGOGIS

Tujuan pendidikan mewujudkan manusia indonesia seutuhnya
• Mewujudkan manusia indonesia seutuhnya diperlukan suatu proses secara terencana, terus menerus dan berkesinambungan, (disebut proses pendidikan)
• Kehidupan berbangsa,bernegara, dan bermasyarakat perlu adanya pewarisan pengetahuan, nilai religi, dan sosial budaya
• Dalam pergaulan global perlu mempertahankan jati diri sebagai bangsa yg beragama, berdaulat dan bermartabat,

LATAR BELAKANG DIAJARKANNYA ISBD
Agar tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi :
1. Kemampuan personal : Dengan kemampuan ini diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
2. Kemampuan akademis: Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahanny
3. Kemampuan professional : Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar